Jumat, 21 Desember 2012

Proses tata cara pernikahan yang Islami


Print E-mail
Sesungguhnya Islam telah memberikan tuntunan kepada pemeluknya yang akan memasuki jenjang pernikahan, lengkap dengan tata cara atau aturan-aturan Allah Subhanallah. Sehingga mereka yang tergolong ahli ibadah, tidak akan memilih tata cara yang lain. Namun di masyarakat kita, hal ini tidak banyak diketahui orang.

Pada risalah yang singkat ini, kami akan mengungkap tata cara penikahan sesuai dengan Sunnah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam yang hanya dengan cara inilah kita terhindar dari jalan yang sesat (bidah). Sehingga orang-orang yang mengamalkannya akan berjalan di atas landasan yang jelas tentang ajaran agamanya karena meyakini kebenaran yang dilakukannya. Dalam masalah pernikahan sesunggguhnya Islam telah mengatur sedemikian rupa. Dari mulai bagaimana mencari calon pendamping hidup sampai mewujudkan sebuah pesta pernikahan. Walaupun sederhana tetapi penuh barakah dan tetap terlihat mempesona. Islam juga menuntun bagaimana memperlakukan calon pendamping hidup setelah resmi menjadi sang penyejuk hati.

Berikut ini kami akan membahas tata cara pernikahan menurut Islam secara singkat.Hal-Hal Yang Perlu Dilakukan Sebelum Menikah
  1. Minta Pertimbangan
    Bagi seorang lelaki sebelum ia memutuskan untuk mempersunting seorang wanita untuk menjadi isterinya, hendaklah ia juga minta pertimbangan dari kerabat dekat wanita tersebut yang baik agamanya. Mereka hendaknya orang yang tahu benar tentang hal ihwal wanita yang akan dilamar oleh lelaki tersebut, agar ia dapat memberikan pertimbangan dengan jujur dan adil. Begitu pula bagi wanita yang akan dilamar oleh seorang lelaki, sebaiknya ia minta pertimbangan dari kerabat dekatnya yang baik agamanya.
  2. Shalat Istikharah
    Setelah mendapatkan pertimbangan tentang bagaimana calon isterinya, hendaknya ia melakukan shalat istikharah sampai hatinya diberi kemantapan oleh Allah Taala dalam mengambil keputusan.
    Shalat istikharah adalah shalat untuk meminta kepada Allah Taala agar diberi petunjuk dalam memilih mana yang terbaik untuknya. Shalat istikharah ini tidak hanya dilakukan untuk keperluan mencari jodoh saja, akan tetapi dalam segala urusan jika seseorang mengalami rasa bimbang untuk mengambil suatu keputusan tentang urusan yang penting. Hal ini untuk menjauhkan diri dari kemungkinan terjatuh kepada penderitaan hidup. Insya Allah ia akan mendapatkan kemudahan dalam menetapkan suatu pilihan.
  3. Khithbah (peminangan)
    Setelah seseorang mendapat kemantapan dalam menentukan wanita pilihannya, maka hendaklah segera meminangnya. Laki-laki tersebut harus menghadap orang tua/wali dari wanita pilihannya itu untuk menyampaikan kehendak hatinya, yaitu meminta agar ia direstui untuk menikahi anaknya. Adapun wanita yang boleh dipinang adalah bilamana memenuhi dua syarat sebagai berikut, yaitu:
    • Pada waktu dipinang tidak ada halangan-halangan syari yang menyebabkan laki-laki dilarang memperisterinya saat itu. Seperti karena suatu hal sehingga wanita tersebut haram dini kahi selamanya (masih mahram) atau sementara (masa iddah/ditinggal suami atau ipar dan lain-lain).
    • Belum dipinang orang lain secara sah, sebab Islam mengharamkan seseorang meminang pinangan saudaranya.
    Dari Uqbah bin Amir radiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa
    sallam bersabda: "Orang mukmin adalah saudara orang mukmin yang lain. Maka
    tidak halal bagi seorang mukmin menjual barang yang sudah dibeli saudaranya,
    dan tidak halal pula meminang wanita yang sudah dipinang saudaranya, sehingga saudaranya itu meninggalkannya." (HR. Jamaah)
    Apabila seorang wanita memiliki dua syarat di atas maka haram bagi seorang laki-laki untuk meminangnya.
  4. Melihat Wanita yang Dipinang
    Islam adalah agama yang hanif yang mensyariatkan pelamar untuk melihat wanita yang dilamar dan mensyariatkan wanita yang dilamar untuk melihat laki-laki yang meminangnya, agar masing- masing pihak benar-benar mendapatkan kejelasan tatkala menjatuhkan pilihan pasangan hidupnyaDari Jabir radliyallahu anhu, bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:
    "Apabila salah seorang di antara kalian meminang seorang wanita, maka apabila ia mampu hendaknya ia melihat kepada apa yang mendorongnya untuk menikahinya."
    Jabir berkata: "Maka aku meminang seorang budak wanita dan aku bersembunyi untuk bisa melihat apa yang mendorong aku untuk menikahinya. Lalu aku menikahinya." (HR. Abu Daud dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shahih Sunan Abu Dawud, 1832). Adapun ketentuan hukum yang diletakkan Islam dalam masalah melihat pinangan ini di antaranya adalah:
    • Dilarang berkhalwat dengan laki-laki peminang tanpa disertai mahram.
    • Wanita yang dipinang tidak boleh berjabat tangan dengan laki- laki yang meminangnya.
  5. Aqad Nikah
    Dalam aqad nikah ada beberapa syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi:
    • Adanya suka sama suka dari kedua calon mempelai.
    • Adanya ijab qabul.
      Ijab artinya mengemukakan atau menyatakan suatu perkataan. Qabul artinya menerima. Jadi Ijab qabul itu artinya seseorang menyatakan sesuatu kepada lawan bicaranya, kemudian lawan bicaranya menyatakan menerima. Dalam perkawinan yang dimaksud dengan "ijab qabul" adalah seorang wali atau wakil dari mempelai perempuan mengemukakan kepada calon suami anak perempuannya/ perempuan yang di bawah perwaliannya, untuk menikahkannya dengan lelaki yang mengambil perempuan tersebut sebagai isterinya. Lalu lelaki bersangkutan menyatakan menerima pernikahannya itu. Diriwayatkan dalam sebuah hadits bahwa:
      Sahl bin Said berkata: "Seorang perempuan datang kepada Nabi shallallahu alaihiwa sallam untuk menyerahkan dirinya, dia berkata: "Saya serahkan diriku kepadamu." Lalu ia berdiri lama sekali (untuk menanti). Kemudian seorang laki-laki berdiri dan berkata: "Wahai Rasulullah kawinkanlah saya dengannya jika engkau tidak berhajat padanya." Lalu Rasulullah shallallahu alaih wa sallam bersabda: "Aku kawinkan engkau kepadanya dengan mahar yang ada padamu." (HR. Bukhari dan Muslim).
      Hadist Sahl di atas menerangkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah mengijabkan seorang perempuan kepada Sahl dengan mahar atau maskawinnya ayat Al-Quran dan Sahl menerimanya.
    • Adanya Mahar (mas kawin)
      Islam memuliakan wanita dengan mewajibkan laki-laki yang hendak menikahinya
      menyerahkan mahar (mas kawin). Islam tidak menetapkan batasan nilai tertentu
      dalam mas kawin ini, tetapi atas kesepakatan kedua belah pihak dan menurut kadar kemampuan. Islam juga lebih menyukai mas kawin yang mudah dan sederhana serta tidak berlebih-lebihan dalam memintanya.
      Dari Uqbah bin Amir, bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:
      "Sebaik-baik mahar adalah yang paling ringan." (HR. Al-Hakim dan Ibnu Majah, shahih, lihat Shahih Al-Jamius Shaghir 3279 oleh Al-Albani)
    • Adanya Wali
      Dari Abu Musa radliyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah sah suatu pernikahan tanpa wali." (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud no.
      1836).Wali yang mendapat prioritas pertama di antara sekalian wali-wali yang ada adalah ayah dari pengantin wanita. Kalau tidak ada barulah kakeknya (ayahnya ayah), kemudian saudara lelaki seayah seibu atau seayah, kemudian anak saudara lelaki. Sesudah itu barulah kerabat-kerabat terdekat yang lainnya atau hakim.
    • Adanya Saksi-Saksi
      Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
      "Tidak sah suatu pernikahan tanpa seorang wali dan dua orang saksi yang adil." (HR. Al-Baihaqi dari Imran dan dari Aisyah, shahih, lihat Shahih Al-Jamius Shaghir oleh Syaikh Al-Albani no. 7557).
      Menurut sunnah Rasul shallallahu alaihi wa sallam, sebelum aqad nikah diadakan khuthbah lebih dahulu yang dinamakan khuthbatun nikah atau khuthbatul-hajat.
  6. Walimah
    Walimatul Urus hukumnya wajib. Dasarnya adalah sabda Rasulullah shallallahu alaih wa sallam kepada Abdurrahman bin Auf:
    "....Adakanlah walimah sekalipun hanya dengan seekor kambing." (HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Al-Alabni dalam Shahih Sunan Abu Dawud no. 1854)
    Memenuhi undangan walimah hukumnya juga wajib."Jika kalian diundang walimah,
    sambutlah undangan itu (baik undangan perkawinan atau yang lainnya). Barangsiapa yang tidak menyambut undangan itu berarti ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya." (HR. Bukhari 9/198, Muslim 4/152, dan Ahmad no.
    6337 dan Al-Baihaqi 7/262 dari Ibnu Umar).
    Akan tetapi tidak wajib menghadiri undangan yang didalamnya terdapat maksiat
    kepada Allah Taala dan Rasul-Nya, kecuali dengan maksud akan merubah atau menggagalkannya. Jika telah terlanjur hadir, tetapi tidak mampu untuk merubah atau menggagalkannya maka wajib meninggalkan tempat itu.
    Dari Ali berkata: "Saya membuat makanan maka aku mengundang Nabi shallallahu
    'alaihi wa sallam dan beliaupun datang. Beliau masuk dan melihat tirai yang bergambar maka beliau keluar dan bersabda:
    "Sesungguhnya malaikat tidak masuk suatu rumah yang di dalamnya ada gambar."
    (HR. An-Nasai dan Ibnu Majah, shahih, lihat Al-Jamius Shahih mimma Laisa fis
    Shahihain 4/318 oleh Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadii).
    Adapun Sunnah yang harus diperhatikan ketika mengadakan walimah adalah sebagai berikut:
    • Dilakukan selama 3 (tiga) hari setelah hari dukhul (masuk- nya) seperti yang dibawakan oleh Anas radliallahu 'anhu, katanya:
      Dari Anas radliallahu 'anhu, beliau berkata: "Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam telah menikahi Shafiyah dengan maskawin pembebasannya (sebagai tawanan perang Khaibar) dan mengadakan walimah selama tiga hari." (HR. Abu Yala, sanadhasan, seperti yang terdapat pada Al-Fath 9/199 dan terdapat di dalam Shahih Bukhari 7/387 dengan makna seperti itu. Lihat Adabuz Zifaf fis Sunnah Al-Muthaharah oleh Al-Albani hal. 65)
    • Hendaklah mengundang orang-orang shalih, baik miskin atau kaya sesuai denganwasiat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:
      "Jangan bersahabat kecuali dengan seorang mukmin dan jangan makan makananmu kecuali seorang yang bertaqwa." (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Al-Hakim dari Abi Said Al-Khudri, hasan, lihat Shahih Al-Jamius Shaghir 7341 dan Misykah Al-Mashabih 5018).
    • Sedapat mungkin memotong seekor kambing atau lebih, sesuai dengan taraf ekonominya. Keterangan ini terdapat dalam hadits Al-Bukhari, An-Nasai, Al-Baihaqi dan lain-lain dari Anas radliallahu 'anhu. Bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam kepada Abdurrahman bin Auf:
      "Adakanlah walimah meski hanya dengan seekor kambing." (HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud no. 1854) Akan tetapi dari beberapa hadits yang shahih menunjukkan dibolehkan pula mengadakan walimah tanpa daging. Dibolehkan pula memeriahkan perkawinan dengan nyanyi-nyanyian dan menabuh rebana (bukan musik) dengan syarat lagu yang dinyanyikan tidak bertentangan dengan ahklaq seperti yang diriwayatkan dalam hadits berikut ini:
      Dari Aisyah bahwasanya ia mengarak seorang wanita menemui seorang pria Anshar. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai Aisyah, mengapa kalian tidak menyuguhkan hiburan? Karena kaum Anshar senang pada hiburan." (HR. Bukhari 9/184-185 dan Al-Hakim 2/184, dan Al-Baihaqi 7/288). Tuntunan Islam bagi para tamu undangan yang datang ke pesta perkawinan hendaknya mendoakan kedua mempelai dan keluarganya.Dari Abi Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaih wa sallam jika mengucapkan selamat kepada seorang mempelai, beliau mengucapkan doa: "Mudah-mudahan Allah memberimu berkah. Mudah-mudahahan Allah mencurahkan keberkahan kepadamu dan mudah - mudahan Dia mempersatukan kalian berdua dalam kebajikan." (HR. Said bin Manshur di dalam Sunannya 522, begitu pula Abu Dawud 1/332 dan At-Tirmidzi 2/171 dan yang lainnya, lihat Adabuz Zifaf hal. 89)

    Adapun ucapan seperti "Semoga mempelai dapat murah rezeki dan banyak anak" sebagai ucapan selamat kepada kedua mempelai adalah ucapan yang dilarang oleh Islam, karena hal itu adalah ucapan yang sering dikatakan oleh Kaum jahiliyyah.
    Dari Hasan bahwa Aqil bin Abi Thalib menikah dengan seorang wanita dari Jisyam.Para tamu mengucapkan selamat dengan ucapan jahiliyyah: "Bir rafa wal banin." Aqil bin Abi Thalib mencegahnya, katanya: "Jangan kalian mengatakan demikian karena Rasulullah melarangnya." Para tamu bertanya: " Lalu apa yang harus kami ucapkan ya Aba Zaid?" Aqil menjelaskan, ucapkanlah: "Mudah- mudahan Allah memberi kalian berkah dan melimpahkan atas kalian keberkahan." Seperti itulah kami diperintahkan. (HR. Ibnu Abi Syaibah 7/52/2, An-Nasai 2/91, Ibnu Majah 1/589 dan yang lainnya, lihat Adabuz Zifaf hal. 90)
Demikianlah tata cara pernikahan yang disyariatkan oleh Islam. Semoga Allah Taala memberikan kelapangan bagi orang- orang yang ikhlas untuk mengikuti petunjuk yang benar dalam memulai hidup berumah tangga dengan mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu alaih wa sallam. Mudah-mudahan mereka digolongkan ke dalam hamba-hamba yang dimaksudkan dalam firman-Nya: "Yaitu orang-orang yang berdoa: Ya Rabb kami, anugerahkan kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami). Dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa." (Al-Furqan: 74).

Maraji:
· Fiqhul Marah Al-Muslimah, Ibrahim Muhammad Al-Jamal.
· Adabuz Zifaf fis Sunnah Al-Muthahharah, Syaikh Nashiruddin Al-Albani.

Minggu, 18 November 2012

" BESRIAPLAH !!! Kita Akan Mati…!!!

Bismillahir rohmaanir rohiim.
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh...

Semua orang meyakini, setiap yang bernyawa pasti akan mati.
Tidak ada seorang pun bisa mengingkari ataupun menghindarinya, meski menggunakan teknologi secanggih apapun.

Allah Subhanahu wata’ala berfirman yang artinya :

“Dimana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu berada di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh.” (QS An Nisaa’ : 78)

Permasalahan selanjutnya, bagaimana menyikapi kematian? Menyikapi pernyataan ini, manusia berbeda-beda, tergantung kadar keimanan dan ilmunya tentang kematian itu serta hal-hal yang berhubungan dengannya.

Kemtian manusian diawali dengan proses yang disebut saaratul maut. Tahapan tercabutnya nyawa manusia dari jasad. Detik-detik ini sangat menegangkan lagi menyakitkan. Penderitaan yang terjadi selama pencabutan nyawa akan dialami setiap makhluk . Namun tingkat kepedihan setiap orang berbeda-beda.

Dalam hadist diceritakan, bahwa ruh orang-orang yang beriman akan mendapatkan kemudahan keluar dari jasadnya, bagikan aliran cucuran air dari mulut kantong kulit. Namun, bagaimanapun mudahnya ruh keluar, tetap saja jasad akan mengalami rasa sakit yang luar biasa. Siapakah yang lebih baik amalnya dibanding Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam..?? Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam adalah hamba Allah Subhanahu wata’ala yang paling mulia. Meski demikian, Beliau tetap merasakan penderitaan ketika ruh keluar dari jasad Beliau yang mulia.

Dari Anas Radhiyallahu ‘anhu, berkata :

“Tatkala kondisi Nabi makin memburuk,,,
Fathimah berkata : “Alangkah berat penderitaanmu, wahai ayahku”, Beliau menjawab: “Tidak ada penderitaan atas ayahmu setelah hari ini…”"

Inilah keadaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam, lalu bagaiman dengan orang-orang mukmin lainnya.??

Adapun orang kafir, maka ruhnya akan keluar dengan susah payah. Dia akan sangat tersiksa dengannya. jeritan histeris, penyesalan, akan mengiringi akhir ajalnya yang tragis, kematian dalam lembah kekufuran.!! Seperti dikatakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam dalam hadistnya, Malaikat Maut akan mengatakan :

“Wahai jiwa yang keji.!! Keluarlah engkau menuju kemarahan Allah Subhanahu wata’ala dan kemurkaan-Nya.”

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasalam kemudia menggambarkan proses keluarnya ruh orang kafir. dan kemudian beliau bersabda :

“Ruh bercerai-berai dalam jasadnya, maka ia (Malaikat Maut) mencabut (ruhnya) layaknya mencabut Saffud (penggerek) yang banyak mata besinya dari bulu wol yang basah.”

Persiapan ruh dengan tubuhnya bukan akhir babak kehidupan manusia. Alam barzakh, fase kehidupan di alam kubur, menjadi tempat peristirahatan sementara, dan akan disusul oleh kehidupan lainya yang kekal abadi di akhirat kelak.

Kondisi seseorang di alam penantian ini, juga sangat tergantung dengan amalannya ketiak hidup di dunia. Jika amalannya baik maka ia akan menuai hasil amal kebaikan di alam kubur yang sempit itu, yaitu akan diperluas oleh Allah Subhanahu wata’ala, sarat dengan cahaya. Sebaliknya, jika amalan jelek yang memenuhi catatan amalnya, maka kuburnya akan menyempit dan menghimpitnya, dan siksa yang pedih akan dia rasakan.

Akankah kita dapat meloloskan diri dari siksa kubur.???
Bagaiman persiapan kita menyambut kedatangan Malaikat Maut.??
Apakan perhatian kita sudah sangat tinggi untuk membekali diri.??
Atau ternyata tipu daya syahwat telah menutup mata kita rapat-rapat dan melupakan untuk waspada sejak dini, dalam menghadapi kehadiran ajal yang tidak akan dielakkan.??

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan, agar Dia membantu memperbaiki amal ibadah kita. . . Wallahu a’lam Bishawab

Semoga bermanfaat untuk kita semua ... Aamiin ya Mujib

Indahnya Cinta

" Indahnya cinta terjadi saat seorang kekasih secara samar
menatap bayangan orang yang dikasihi. Bayangan indah itu laksana air yang menyirami, menyegarkan, menyuburkan pepohonan taman di jiwa...


Bersama cinta tanpa orang yang dicintai, adalah sebuah keheningan yang ada di hatimu..
keheningan itu akan mengikatmu pada sebatang pohon besar kehidupan.. yang akan membuatmu menyerah pada hujaman busur busur cinta yang dilepaskan sang hidup.. 
 namun janganlah membuatmu takut untuk tersenyum.. pada sebuah kemuliaan yang berdiri menatapmu....

ketika engkau telah kembali memeluk cinta yang sesungguhnya
maka biarkan ia menyapu sebuah kisah yang telah tak tumbuh pada musim ini
dan tenggelam bersama guguran helai penyesalan yang terikat warna langit senja
biarkan keterbatasan cinta akan menjadi segenggam abu dari api yang meratapi baranya dan tak bisa melampaui kefanaannya..



Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam bukunya :

" Raudah Al-Muhibbin wa Nuzhah Al-Musytaqin memberikan komentar mengenai pengaruh cinta dalam kehidupan seseorang " Bila seorang kekasih telah singgah di ha
ti, pikiran akan terpaut pada cahaya wajahnya, jiwa akan menjadi besi dan kekasihnya adalah magnit. Rasanya selalu ingin bertemu meski sekejab. Memandang sekilas bayangan sang kekasih membuat jiwa ini seakan terbang menuju langit ke tujuh dan bertemu dengan jiwanya ...

Cinta memang indah, bagai pelangi yang menyihir kesadaran manusia.
Demikian pula, cinta juga sangat perkasa. Ia akan menjadi benteng, yang menghalau segala dorongan yang hendak merusak keindahan cinta yang bersemayam dalam jiwa. Ia akan menjadi penghubung antara dua anak manusia yang terpisah oleh jarak bahkan oleh dua dimensi yang berbeda

Aku hanya pencari cahaya

★ Aku bukanlah pengukir kata ,
Ber'imaji tuk menciptakan kata demi kata ,
Aku bukanlah orang lain dalam hidupku ,
Yang Berjuang demi penunjuk satu di hati ,

★ Aku hanya pengintai malam ,
Yang Melangkah demi satu titik Cahaya ,
Aku hanya pencari cahaya ,
Yang Menerawang memahami wujud satu Hati ,

★ Suara hati berkata dengan ikhlas ,
Walau mata tak dapat melihat Hadirmu ,
Namun Senyuman itu arti sebuah kedekatan ,
Sambil berharap impian itu benar-benar hadir

★ Hati ini tak mampu merasakan pesona impian ,
Hanya membungkus bingkai kecil sebagai resapan sejenak ,
Tuk meyakinkan hening bening lantunan kerinduan ,
Menetap dan takkan pergi lagi, Hati berbisik dalam pengharapan .

Hanya Untuk-Mu

Ku ungkap segala keresahan dalam bathin-ku ini untuk-Mu ...
Untuk-ku selalu menjadikan Cahaya-Mu tumbuh di Relung Hatiku ...
Jangan Kau redupkan Titian Kasih dan Cinta-Mu pada-ku ...
Mekarkan bunga-bunga panghias kerinduan ini hanya untuk-Mu ...

Berikan-lah aku setangkai kelembutan dalam jiwa ini ...
Agar aku mampu untuk ungkap tirai-tirai asa tersisa ...
Ku mohon Jangan Kau bekukan kerinduan dalam hati ini ...
Untuk mendapatkan pujaan hati-ku sebagai penerang Jiwa ....

Jangan Kau sembunyikan cinta itu dari-ku ....
Aku Berharap Kau tak redupkan sinar Cinta-Mu ....
Bangunkan Rindu yang resah ini dari dalam kalbu-ku ....
Getarkan-lah dawai-dawai cinta dalam hati tuk Menghampirinya ...

Jika Kelak Engkau mempertemukan diri ini dengan Pilihan-Mu ...
Ku akan berusaha setia disisi--Mu disetiap malam'' yang mencekam ...
Walau Panasnya Sang Surya takkan melelehkan cintaku pada-Mu ...
Cinta ini kan slalu abadi tak seperti musim yang slalu silih berganti