" Dalam SAHUR terdapat BERKAH "
" Dalam SAHUR terdapat BERKAH "
.•♥•.¸.•*) '".♥•♥•♥.'" (¸.*•´.•♥•.
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةً
Dari Anas bin Malik radiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa
Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
“Sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur terdapat barakah.” (Muttafaqun ‘alaih)
Al-Hafizh
Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam kitabnya (Fathul Bari, 4/166):
“Dan yang utama (dari tafsiran “barakah” yang terdapat dalam hadits)
sesungguhnya barakah dalam sahur dapat diperoleh dari beberapa segi,
yaitu:
a. Mengikuti Sunnah Nabi shallallahu alaihi wasallam.
b. Menyelisihi ahli kitab.
c. Menambah kemampuan untuk beribadah.
d. Menambah semangat.
e. Mencegah akhlak yang buruk yang timbul karena pengaruh lapar.
f. Mendorong bersedekah terhadap orang yang meminta pada waktu sahur atau berkumpul bersamanya untuk makan sahur.
g. Merupakan sebab untuk berdzikir dan berdoa pada waktu mustajab.
h. Menjumpai niat puasa bagi orang yang lupa niat puasa sebelum tidur.
2. Pujian Allah Ta’ala dan doa para malaikat terhadap orang-orang yang sahur
السَّحُوْرُ
أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدَعُوْهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ
جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ، فَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَالْمَلاَئِكَتَهُ
يُصَلُّوْنَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِيْنَ
Dari Abu Sa’id Al-Khudri
radiyallahu ‘anhu beliau berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
bersabda: “Makan sahur adalah barakah. Maka janganlah kalian
meninggalkannya meskipun salah satu di antara kalian hanya minum seteguk
air. Sesungguhnya Allah ta’ala dan para malaikat-Nya bershalawat atas
orang-orang yang sahur.” (HR. Ahmad, hadits hasan, lihat Shahihul
Jami’ish Shaghir, 1/686 no. 3683)
3. Menyelisihi puasa ahli kitab
فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ
Dari ‘Amr bin Al-‘Ash radiyallahu ‘anhu, sesungguhnya
Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Yang membedakan antara puasa
kami (orang-orang muslim) dengan puasa ahli kitab adalah makan sahur.”
(HR. Al-Imam Muslim dan lainnya)
Al-Imam Sarafuddin Ath-Thiibi rahimahullah berkata:
“Sahur
adalah pembeda antara puasa kita dengan puasa Ahli Kitab, karena Allah
ta’ala telah membolehkan kita sesuatu yang Allah Ta’ala haramkan bagi
mereka, dan penyelisihan kita terhadap ahli kitab dalam masalah ini
merupakan nikmat (dari Allah Ta’ala) yang harus disyukuri.”
(Syarhuth-Thiibi, 5/1584)
Waktu Sahur
Waktu yang utama
untuk makan sahur adalah dengan mengakhirkan waktunya hingga mendekati
terbit fajar. Dan mengakhirkan waktu sahur ini merupakan sunnah
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebagaimana hadits yang
diriwayatkan Anas bin Malik dari Zaid bin Tsabit radiyallahu ‘anhu,
beliau bekata:
تَسَحَّرْنَا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قُمْنَا إِلَى الصَّلاَةِ. قُلْتُ: كَمْ كَانَ
قَدْرُ مَا بَيْنَهُمَا؟ قَالَ: خَمْسِيْنَ آيَةً
“Kami makan sahur
bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kemudian (setelah makan
sahur) kami berdiri untuk melaksanakan shalat. Aku (Anas bin Malik)
berkata: ‘Berapa perkiraan waktu antara keduanya (antara makan sahur
dengan shalat fajar)?’ Zaid bin Tsabit radiyallahu ‘anhu berkata: ‘50
ayat’.” (Muttafaqun ‘alaih)
Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah mengatakan dalam Shahih Al-Bukhari:
بَابُ قَدْرِ كَمْ بَيْنَ السُّحُوْرِ وَصَلاَةِ الْفَجْرِ
“Bab
perkiraan berapa lama waktu antara sahur dengan shalat fajar”.
Maksudnya (jarak waktu) antara selesainya sahur dengan permulaan shalat
Fajar. (Fathul Bari, 4/164)
Dan hal ini sebagaimana telah
diterangkan oleh Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah dalam Shahih Al-Bukhari
pada kitab Tahajjud, dari Anas bin Malik radiyallahu ‘anhu, beliau
ditanya:
كَمْ كَانَ بَيْنَ فَرَاغِهِمَا مِنْ سُحُوْرِهِمَا
وَدُخُوْلِهِمَا فِي الصَّلاَةِ؟ قَالَ: قَدْرُ مَا يَقْرَأُ الرَّجُلُ
خَمْسِيْنَ آيَةً
“Berapakah jarak waktu antara selesainya Nabi
shallallahu alaihi wasallam dan Zaid bin Tsabit radiyallahu ‘anhu makan
sahur dengan permulaan mengerjakan shalat (subuh)? Beliau menjawab:
‘Seperti waktu yang dibutuhkan seseorang membaca 50 ayat (dari Al
Qur`an)’.”
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari
(4/164) menyebutkan: “(Bacaan tersebut) bacaan yang sedang-sedang saja
(ayat-ayat yang dibaca), tidak terlalu panjang dan tidak pula terlalu
pendek, dan (membacanya) tidak cepat dan tidak pula lambat”. Bila kita
sebutkan dengan catatan waktu maka kira-kira jarak antara keduanya 10-15
menit. Wallahu a’lam.
Tamr (Kurma) Sebaik-baik Makanan Untuk Sahur
Terkadang
di antara hidangan makan sahur kita terdapat beberapa jenis makanan
dengan beragam rasanya, sehingga kita dapat memilih makanan yang baik
dan disukai. Akan tetapi tahukah anda jenis makanan apa yang paling baik
untuk sahur? Ketahuilah! Sebaik-baik makanan untuk sahur adalah tamr
(kurma), dan sahur dengan tamr merupakan Sunnah Nabi shallallahu alaihi
wasallam berdasarkan hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah radiyallahu
‘anhu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda:
نِعْمَ سَحُوْرِ الْمُؤْمِنِ التَّمْرُ
“Sebaik-baik
makanan sahur seorang mukmin adalah tamr (kurma).” (HR. Abu Dawud, Ibnu
Hibban dan Al-Baihaqi, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t
dalam Ash-Shahihah no. 562 dan Shahihul Jami’ish Shaghir, 2/1146 no.
6772)
: MENGAKHIRKAN SAHUR :
Disunnahkan mengakhirkan makan sahur sesaat sebelum fajar shadiq,
Dan dari Anas bin Malik berkata
Rasulullah Sallallahu 'alaihi Wasallam .Bersabda :
“Senantiasa ummatku dalam keadaan baik apabila mempercepat buka puasa dan mengakhirkan sahur.” (HR. Ahmad)
Dalam Hadits lain di sebutkan :
Jika
salah seorang dari kalian mendengar adzan padahal gelas ada di
tangannya, janganlah ia letakkan hingga memenuhi hajatnya (meminumnya).”
(HR. Abu Daud, Al Hakim dan Ahmad, hadits ini dinilai hasan oleh Syekh
Albani).
“Kami makan sahur bersama Rasulullah kemudian beliau shalat.” Aku
(Anas
bin Malik bertanya, “Berapa lama jarak antara adzan dan sahur?” Zaid
menjawab. “Kira-kira seperti lamanya membaca 50 ayat Al
Qur’an.(HR.Bukhari dan Muslim)
Berkata Al Hafizh Ibnu Hajar—rahimahullah, “Yaitu seperti lamanya orang
yang membaca (50 ayat) secara pertengahan, bukan ayat yang panjang dan
bukan pula yang pendek, bukan membaca dengan cepat dan bukan pula
dengan lambat.” (Lihat Fathul Baari, 4:164).
MENETAPKAN WAKTU IMSAK SEBELUM FAJAR SHADIQ
Masyarakat muslim dewasa ini beranggapan bahwa IMSAK adalah tidak
boleh makan dan minum beberapa menit sebelum waktu shubuh, ini adalah
anggapan yang keliru, bahkan kekeliruan ini semakin besar dengan
menentukan waktu imsak dan membuat jadwal tertentu sebelum waktu fajar
shadiq. Mereka berdalilkan perkataan Zaid bin Tsabit , ketika beliau
ditanya oleh Anas bin Malik tentang jarak antara adzan dan sahur
Rasulullah Rasulullah Sallallahu 'alaihi Wasallam .Bersabda :
“Kira-kira seperti lamanya membaca 50 ayat Al Qur’an.”
(HR. Bukhari dan Muslim).
Padahal
hadits di atas bukanlah batasan terakhir untuk makan sahur akan tetapi
hanyalah penjelasan tentang kebiasaan Nabi menghentikan sahur, dengan
kata lain masih dibenarkan untuk makan sahur kurang dari waktu tersebut,
hal ini berdasarkan ayat dan hadits terdahulu. (Lihat dalil-dalil
“Waktu Sahur” hal. 2).
Bahkan dalam hadits yang diriwayatkan
oleh Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah masih memberikan keringanan
kepada seseorang yang apabila di tangannya ada segelas air yang belum
sempat ia minum, sedangkan fajar shadiq telah masuk untuk meminumnya
walaupun ia mendengarkan adzan,
Rasulullah Sallallahu 'alaihi Wasallam .Bersabda :
“Jika
salah seorang dari kalian mendengar adzan padahal gelas ada di
tangannya, janganlah ia letakkan hingga memenuhi hajatnya (meminumnya).”
(HR. Abu Daud, Al Hakim dan Ahmad, hadits ini dinilai hasan oleh Syekh
Albani).
Berkata Syaikh Abdullah bin Abdurrahman bin Shalih Ali Bassam, seorang
tokoh ulama Najd, Saudi Arabia, “Dengan ini kita dapat mengetahui bahwa
dua waktu yang dibuat orang yaitu waktu imsak untuk memulai tidak
makan/minum
di waktu sahur dan waktu terbit fajar adalah bid’ah, sama sekali tidak
ada petunjuknya dari Allah Itu hanyalah waswas setan untuk mengotori
kemurnian din Islam. Imsak (menahan makan dan minum) yang sebenarnya
menurut sunnah Nabi adalah pada saat terbit fajar itu sendiri.” (Lihat
Taysir Al 'Allam 1:429, Hadits no. 177).
Maka jelaslah bahwa melarang makan sebelum terbit fajar shadiq dengan
dalil tersebut adalah perbuatan yang di ada-adakan dalam agama (bid’ah). –
Wallahu A’lam- (Al Fikrah) -Abu Muh.Shofwan Shabir A
Ketika
kita telah mengetahui hal ini maka selayaknyalah bagi kita untuk
mengamalkan Sunnah Nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wasallam.
♥•*¨*•♥•*¨*•♫♥•* JALAN YANG LURUS •♥♫•*¨*•♥•*¨*•♥
"Dan bahwa sesungguhnya inilah jalan-Ku (agama Islam)
yang betul lurus,maka hendaklah kamu menurutnya dan janganlah kamu
menurut
jalan-jalan (yang lain dari Islam), kerana jalan-jalan (yang lain itu)
mencerai-beraikan kamu dari jalan ALLOH, Dengan yang demikian itulah
ALLOH perintahkan kamu, supaya kamu Bertakwa."(QS.Al-An'aam :153) .
(¯`v´¯)(¯`v´¯)`•.¸AAMIIN¸.•`( ¯`v´¯)(¯`v´ ¯)
`•.¸.•`.`•.¸.•`_SUBHANALLOH_`•.¸.•`.`•.¸.•`
(¯`v´¯).•♥•.¸.•*¨).••♥•♥••.(¸. •´.•♥•.(¯`v´¯)
`•.¸.•`_¶**¶_____________¶**¶_ ___`•.¸.•`
___________*¶*___*¶*_____*¶*__ __*¶*
__________*¶*_______*¶*¶*_____ ___*¶*
_________*¶*__________*_______ ____*¶*
_________*¶*__________________ ____*¶*
_________*¶*________ اﷲ___ اﷲ______*¶*
__________*¶*_________________ ___*¶*
___________*¶*________________ _ _*¶*
_____________*¶*_____*____*____ *¶*
______________*¶*____________* ¶ *
________________*¶*________*¶*
__________________*¶*____*¶*
____________________*¶_*¶*
______________________*¶
♥•*¨*•♥•*¨*•♫♥•* Thufail Na'im Ar'Syahid *•♥♫•*¨*•♥•*¨*•♥
( Fotenote : Dari Berbagai Sumber )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar