Kamis, 04 Agustus 2011

" Dalam SAHUR terdapat BERKAH "

" Dalam SAHUR terdapat BERKAH "
.•♥•.¸.•*) '".♥•♥•♥.'" (¸.*•´.•♥•.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةً

Dari Anas bin Malik radiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa
Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

“Sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur terdapat barakah.” (Muttafaqun ‘alaih)

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam kitabnya (Fathul Bari, 4/166): “Dan yang utama (dari tafsiran “barakah” yang terdapat dalam hadits) sesungguhnya barakah dalam sahur dapat diperoleh dari beberapa segi, yaitu:

a. Mengikuti Sunnah Nabi shallallahu alaihi wasallam.
b. Menyelisihi ahli kitab.
c. Menambah kemampuan untuk beribadah.
d. Menambah semangat.
e. Mencegah akhlak yang buruk yang timbul karena pengaruh lapar.
f. Mendorong bersedekah terhadap orang yang meminta pada waktu sahur atau berkumpul bersamanya untuk makan sahur.
g. Merupakan sebab untuk berdzikir dan berdoa pada waktu mustajab.
h. Menjumpai niat puasa bagi orang yang lupa niat puasa sebelum tidur.

2. Pujian Allah Ta’ala dan doa para malaikat terhadap orang-orang yang sahur

السَّحُوْرُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدَعُوْهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ، فَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَالْمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِيْنَ

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radiyallahu ‘anhu beliau berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Makan sahur adalah barakah. Maka janganlah kalian meninggalkannya meskipun salah satu di antara kalian hanya minum seteguk air. Sesungguhnya Allah ta’ala dan para malaikat-Nya bershalawat atas orang-orang yang sahur.” (HR. Ahmad, hadits hasan, lihat Shahihul Jami’ish Shaghir, 1/686 no. 3683)

3. Menyelisihi puasa ahli kitab

فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ

Dari ‘Amr bin Al-‘Ash radiyallahu ‘anhu, sesungguhnya
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Yang membedakan antara puasa kami (orang-orang muslim) dengan puasa ahli kitab adalah makan sahur.” (HR. Al-Imam Muslim dan lainnya)

Al-Imam Sarafuddin Ath-Thiibi rahimahullah berkata:
“Sahur adalah pembeda antara puasa kita dengan puasa Ahli Kitab, karena Allah ta’ala telah membolehkan kita sesuatu yang Allah Ta’ala haramkan bagi mereka, dan penyelisihan kita terhadap ahli kitab dalam masalah ini merupakan nikmat (dari Allah Ta’ala) yang harus disyukuri.” (Syarhuth-Thiibi, 5/1584)

Waktu Sahur

Waktu yang utama untuk makan sahur adalah dengan mengakhirkan waktunya hingga mendekati terbit fajar. Dan mengakhirkan waktu sahur ini merupakan sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebagaimana hadits yang diriwayatkan Anas bin Malik dari Zaid bin Tsabit radiyallahu ‘anhu, beliau bekata:

تَسَحَّرْنَا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قُمْنَا إِلَى الصَّلاَةِ. قُلْتُ: كَمْ كَانَ قَدْرُ مَا بَيْنَهُمَا؟ قَالَ: خَمْسِيْنَ آيَةً

“Kami makan sahur bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kemudian (setelah makan sahur) kami berdiri untuk melaksanakan shalat. Aku (Anas bin Malik) berkata: ‘Berapa perkiraan waktu antara keduanya (antara makan sahur dengan shalat fajar)?’ Zaid bin Tsabit radiyallahu ‘anhu berkata: ‘50 ayat’.” (Muttafaqun ‘alaih)

Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah mengatakan dalam Shahih Al-Bukhari:

بَابُ قَدْرِ كَمْ بَيْنَ السُّحُوْرِ وَصَلاَةِ الْفَجْرِ

“Bab perkiraan berapa lama waktu antara sahur dengan shalat fajar”. Maksudnya (jarak waktu) antara selesainya sahur dengan permulaan shalat Fajar. (Fathul Bari, 4/164)

Dan hal ini sebagaimana telah diterangkan oleh Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah dalam Shahih Al-Bukhari pada kitab Tahajjud, dari Anas bin Malik radiyallahu ‘anhu, beliau ditanya:

كَمْ كَانَ بَيْنَ فَرَاغِهِمَا مِنْ سُحُوْرِهِمَا وَدُخُوْلِهِمَا فِي الصَّلاَةِ؟ قَالَ: قَدْرُ مَا يَقْرَأُ الرَّجُلُ خَمْسِيْنَ آيَةً

“Berapakah jarak waktu antara selesainya Nabi shallallahu alaihi wasallam dan Zaid bin Tsabit radiyallahu ‘anhu makan sahur dengan permulaan mengerjakan shalat (subuh)? Beliau menjawab: ‘Seperti waktu yang dibutuhkan seseorang membaca 50 ayat (dari Al Qur`an)’.”

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari (4/164) menyebutkan: “(Bacaan tersebut) bacaan yang sedang-sedang saja (ayat-ayat yang dibaca), tidak terlalu panjang dan tidak pula terlalu pendek, dan (membacanya) tidak cepat dan tidak pula lambat”. Bila kita sebutkan dengan catatan waktu maka kira-kira jarak antara keduanya 10-15 menit. Wallahu a’lam.

Tamr (Kurma) Sebaik-baik Makanan Untuk Sahur

Terkadang di antara hidangan makan sahur kita terdapat beberapa jenis makanan dengan beragam rasanya, sehingga kita dapat memilih makanan yang baik dan disukai. Akan tetapi tahukah anda jenis makanan apa yang paling baik untuk sahur? Ketahuilah! Sebaik-baik makanan untuk sahur adalah tamr (kurma), dan sahur dengan tamr merupakan Sunnah Nabi shallallahu alaihi wasallam berdasarkan hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda:

نِعْمَ سَحُوْرِ الْمُؤْمِنِ التَّمْرُ

“Sebaik-baik makanan sahur seorang mukmin adalah tamr (kurma).” (HR. Abu Dawud, Ibnu Hibban dan Al-Baihaqi, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t dalam Ash-Shahihah no. 562 dan Shahihul Jami’ish Shaghir, 2/1146 no. 6772)

: MENGAKHIRKAN SAHUR :

Disunnahkan mengakhirkan makan sahur sesaat sebelum fajar shadiq,

Dan dari Anas bin Malik berkata

Rasulullah Sallallahu 'alaihi Wasallam .Bersabda :
“Senantiasa ummatku dalam keadaan baik apabila mempercepat buka puasa dan mengakhirkan sahur.” (HR. Ahmad)

Dalam Hadits lain di sebutkan :

Jika salah seorang dari kalian mendengar adzan padahal gelas ada di tangannya, janganlah ia letakkan hingga memenuhi hajatnya (meminumnya).” (HR. Abu Daud, Al Hakim dan Ahmad, hadits ini dinilai hasan oleh Syekh Albani).

“Kami makan sahur bersama Rasulullah kemudian beliau shalat.” Aku
(Anas bin Malik bertanya, “Berapa lama jarak antara adzan dan sahur?” Zaid menjawab. “Kira-kira seperti lamanya membaca 50 ayat Al Qur’an.(HR.Bukhari dan Muslim)

Berkata Al Hafizh Ibnu Hajar—rahimahullah, “Yaitu seperti lamanya orang
yang membaca (50 ayat) secara pertengahan, bukan ayat yang panjang dan
bukan pula yang pendek, bukan membaca dengan cepat dan bukan pula
dengan lambat.” (Lihat Fathul Baari, 4:164).

MENETAPKAN WAKTU IMSAK SEBELUM FAJAR SHADIQ

Masyarakat muslim dewasa ini beranggapan bahwa IMSAK adalah tidak
boleh makan dan minum beberapa menit sebelum waktu shubuh, ini adalah
anggapan yang keliru, bahkan kekeliruan ini semakin besar dengan
menentukan waktu imsak dan membuat jadwal tertentu sebelum waktu fajar
shadiq. Mereka berdalilkan perkataan Zaid bin Tsabit , ketika beliau
ditanya oleh Anas bin Malik tentang jarak antara adzan dan sahur

Rasulullah Rasulullah Sallallahu 'alaihi Wasallam .Bersabda :

“Kira-kira seperti lamanya membaca 50 ayat Al Qur’an.”
(HR. Bukhari dan Muslim).

Padahal hadits di atas bukanlah batasan terakhir untuk makan sahur akan tetapi hanyalah penjelasan tentang kebiasaan Nabi menghentikan sahur, dengan kata lain masih dibenarkan untuk makan sahur kurang dari waktu tersebut, hal ini berdasarkan ayat dan hadits terdahulu. (Lihat dalil-dalil “Waktu Sahur” hal. 2).

Bahkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah masih memberikan keringanan kepada seseorang yang apabila di tangannya ada segelas air yang belum sempat ia minum, sedangkan fajar shadiq telah masuk untuk meminumnya walaupun ia mendengarkan adzan,

Rasulullah Sallallahu 'alaihi Wasallam .Bersabda :

“Jika salah seorang dari kalian mendengar adzan padahal gelas ada di tangannya, janganlah ia letakkan hingga memenuhi hajatnya (meminumnya).” (HR. Abu Daud, Al Hakim dan Ahmad, hadits ini dinilai hasan oleh Syekh Albani).

Berkata Syaikh Abdullah bin Abdurrahman bin Shalih Ali Bassam, seorang

tokoh ulama Najd, Saudi Arabia, “Dengan ini kita dapat mengetahui bahwa
dua waktu yang dibuat orang yaitu waktu imsak untuk memulai tidak
makan/minum di waktu sahur dan waktu terbit fajar adalah bid’ah, sama sekali tidak ada petunjuknya dari Allah Itu hanyalah waswas setan untuk mengotori kemurnian din Islam. Imsak (menahan makan dan minum) yang sebenarnya menurut sunnah Nabi adalah pada saat terbit fajar itu sendiri.” (Lihat Taysir Al 'Allam 1:429, Hadits no. 177).

Maka jelaslah bahwa melarang makan sebelum terbit fajar shadiq dengan
dalil tersebut adalah perbuatan yang di ada-adakan dalam agama (bid’ah). –
Wallahu A’lam- (Al Fikrah) -Abu Muh.Shofwan Shabir A

Ketika kita telah mengetahui hal ini maka selayaknyalah bagi kita untuk mengamalkan Sunnah Nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wasallam.

♥•*¨*•♥•*¨*•♫♥•* JALAN YANG LURUS •♥♫•*¨*•♥•*¨*•♥

"Dan bahwa sesungguhnya inilah jalan-Ku (agama Islam)
yang betul lurus,maka hendaklah kamu menurutnya dan janganlah kamu
menurut jalan-jalan (yang lain dari Islam), kerana jalan-jalan (yang lain itu) mencerai-beraikan kamu dari jalan ALLOH, Dengan yang demikian itulah ALLOH perintahkan kamu, supaya kamu Bertakwa."(QS.Al-An'aam :153) .

(¯`v´¯)(¯`v´¯)`•.¸AAMIIN¸.•`( ¯`v´¯)(¯`v´ ¯)
`•.¸.•`.`•.¸.•`_SUBHANALLOH_`•​.¸.•`.`•.¸.•`
(¯`v´¯).•♥•.¸.•*¨).••♥•♥••.(¸.​ •´.•♥•.(¯`v´¯)
`•.¸.•`_¶**¶_____________¶**¶_​ ___`•.¸.•`
___________*¶*___*¶*_____*¶*__​ __*¶*
__________*¶*_______*¶*¶*_____​ ___*¶*
_________*¶*__________*_______​ ____*¶*
_________*¶*__________________​ ____*¶*
_________*¶*________ اﷲ___ اﷲ______*¶*
__________*¶*_________________​ ___*¶*
___________*¶*________________​ _ _*¶*
_____________*¶*_____*____*___​_ *¶*
______________*¶*____________*​ ¶ *
________________*¶*________*¶*
__________________*¶*____*¶*
____________________*¶_*¶*
______________________*¶
♥•*¨*•♥•*¨*•♫♥•* Thufail Na'im Ar'Syahid *•♥♫•*¨*•♥•*¨*•♥

( Fotenote : Dari Berbagai Sumber )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar